Sedangkan, untuk Belanja tidak Terduga ditargetkan sebesar Rp29.500.000.000 dengan realisasi sebesar Rp6.727.247.505.
Di sisi lain, guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, maka penggunaan belanja transfer harus terarah, efektif dan efesien dan berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Belanja Transfer Pemkab Deli Serdang tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp537.156.688.183, dengan realisasi sebesar Rp537.060.967.183, dengan rincian belanja bagi hasil pendapatan pajak daerah Pemkab Deli Serdang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp70.485.991.283, terealisasi sebesar Rp70.485.991.283.
Belanja Bantuan Keuangan ke Desa Pemkab Deli Serdang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp466.670.696.900, terealisasi sebesar Rp466.574.975.900.
Pembiayaan
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pembiayaan merupakan suatu transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutupi defisit ataupun surplus anggaran.
Pada TA 2022, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp192.379.613.221. Dari target tersebut telah terealisasi sebesar Rp192.513.862.275,70. Penerimaan tersebut terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali piutang daerah dari pengembalian pokok dana bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18.000.000.000 dan tidak ada realisasi pada tahun 2022, karena tidak adanya penyertaan modal Pemkab Deli Serdang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).