Pada TA 2022, Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesarRp4.179.153.051.919 dengan realisasi sebesar Rp3.731.018.449.348,21, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
PAD sah yang ditargetkan sebesar Rp1.504.964.363.832,00, terealisasi sebesar Rp1.041.732.670.188,21.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Pendapatan transfer bersumber dari dana perimbangan dari pemerintah pusat, dana desa, pendapatan bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditargetkan sebesar Rp2.674.188.688.087 dengan realisasi sebesar Rp2.687.662.779.160.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah terealisasi sebesar Rp1.623.000.000.
Belanja Daerah
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, maka penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisien dan efektif.
Belanja Daerah Pemkab Deli Serdang tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp4.353.532.665.140 dan telah terealisasi sebesar Rp3.748.625.178.210,85, dengan rincian Belanja Operasi Pemkab Deli Serdang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp3.115.109.173.175, dengan realisasi sebesar Rp2.641.356.377.407,08.
Untuk Belanja Modal Pemkab Deli Serdang TA 2022, ditargetkan sebesar Rp671.766.803.782, dengan realisasi sebesar Rp563.480.586.115,77.