Sementara itu, Polsek Medan Tembung sudah menerima laporan Peri Andika terkait kejadian itu.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan korban yang dilayangkan pada 8 Agustus lalu.
Baca Juga:
Polda Maluku PTDH Bripda Mesias Viktor Siahaya Usai Sidang 14 Jam
Meski begitu, dirinya belum mengungkap sejauh mana proses yang dilakukan personelnya.
"Lagi diproses laporannya," ujar AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (12/8/2025).
[Redaktur: Amanda Zubehor]