WAHANANEWS.CO, Deli Serdang - Seorang pemuda bernama Peri Andika (18) menjadi korban penganiayaan di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Peri dibakar hidup-hidup setelah ketahuan mencuri dua karung ubi dari perkebunan ladang milik Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.
Baca Juga:
17 Anggota TNI AD Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan
Dilansir TribunNews, pelaku yang diduga melakukan tindakan penganiayaan itu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berinisial HR.
Selain itu, seorang anggota Brimob Binjai berinisial EH juga diduga melakukan penganiayaan.
Akibat peristiwa itu, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
Rekan korban, Zepri Susanto (45), yang juga menjadi korban penganiayaan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Awalnya, pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, Zepri dan Peri mencuri 2 karung ubi.
Namun, aksi tersebut ketahuan dan mereka memilih melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor serta 2 karung ubi.