Dengan kata lain, gugus depan bertanggungjawab menjalankan pendidikan bagi peserta didik dengan capaian yang terukur. Ukuran keberhasilan pendidikannya adalah syarat kecakapan umum dan khusus serta syarat Pramuka Garuda.
Capaian tersebut merupakan tugas pokok Pembina Pramuka di gugus depan dan kelak akan dipikul dengan penuh rasa tanggungjawab, selaku Pembina Muda atau Instruktur Muda.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Untuk dapat mewujudkan hal itu, sudah pasti Gerakan Pramuka membutuhkan Pembina Pramuka yang andal dari sisi pengetahuan, keterampilan dan berkarakter. Upaya Gerakan Pramuka melaksanakan KMD agar anggota Pramuka secara sukarela, terpatri di dalam jiwanya semboyan Gerakan Pramuka, yaitu ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana bisa tercapai. Sehingga, pembina-pembina muda yang berada di depan, membina gugus depan cukup memadai dan tercapailah rasio perbandingan peserta didik dengan pembina," tegas Wabup.
Diakui Wabup, tidak bisa dimungkiri, saat ini Gerakan Pramuka masih kekurangan pembina yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Idealnya, seorang Pembina Pramuka membina 10 peserta didik agar tujuan Gerakan Pramuka bisa tercapai.
"Tentunya, atas nama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Deli Serdang berterima kasih atas terlaksananya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang diikuti 456 orang. Artinya, Kwartir Cabang Deli Serdang telah mendapat dukungan pembina-pembina muda yang bisa mempercepat terwujudnya Deli Serdang sebagai Kabupaten Pramuka," harap Wabup.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Mawaridussalam, Drs KH Syahid Marqum SPdI MM, menyebutkan KMD merupakan program tahunan di ponpesnya. "Ini Program Tahunan Pramuka, sunah pokok yang diikuti para santri. Semoga segala sesuatunya bisa berjalan sesempurna mungkin," katanya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]