“Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi kita ke depan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan,” harap Bupati.
Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNK Deli Serdang turut mendapat apresiasi sari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi yang telah terjalin antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat baik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sumut.
Baca Juga:
MPP Deli Serdang Realisasi Program CTM
“Jajaran Forkopimda sangat kompak dan saya yakin semuanya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Sebelumnya, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan dililit di tubuh tersangka, tepatnya di bagian paha kanan dan kiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya bersiap terbang ke Kendari melalui jalur udara.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Baca Juga:
BNN Ungkap Jaringan Narkoba China–Indonesia, Apartemen Ancol jadi Markas Produksi
Ia juga menyampaikan terima kasih atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang terkait pembentukan Tim Terpadu P4GN.
“Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua PKK juga ikut terlibat dalam upaya pencegahan narkoba,” tambahnya.
Barang bukti narkotika tersebut selanjutnya dimusnahkan menggunakan insinerator. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, Dandim 0204/DS Letkol Arh. Agung Pujiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra Panggabean, perwakilan DPRD Deli Serdang Indra Silaban, Ketua MUI Deli Serdang KH. Kaya Hasibuan, Manager AVSEC Bandara Internasional Kualanamu Feri Irawan, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.