DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,Lubuk pakam - Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deli Serdang merupakan bagian dari realisasi misi pemerintah daerah dengan tagline Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) dalam pelayanan publik.
MPP bukan sekadar memenuhi struktur pemerintahan, tetapi menjadi simbol utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Menteri PANRB Dorong Pemerintah Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik
"MPP ini harus benar-benar menjadi solusi satu pintu (one stop solution) bagi seluruh urusan pelayanan publik, sehingga pelayanan tidak lagi tersebar di instansi induk masing-masing," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Soft Launching MPP Deli Serdang, Jalan Sudirman, No.2, Kecamatan Lubuk Pakam, yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Jumat (30/1/2026).
Bupati berharap, MPP Kabupaten Deli Serdang bisa menjadi ikon pelayanan publik daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan, kemudahan berusaha, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang.
"Tentu MPP ini tidak langsung sempurna. Diperlukan evaluasi berkelanjutan, khususnya terhadap sumber daya manusia, agar pelayanan benar-benar optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya," jelas Bupati.
Baca Juga:
Menteri PANRB Berharap ASN di Papua untuk Fokus Bekerja
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Deli Serdang, A Fitrian Syukri SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, MPP Deli Serdang dihadirkan sebagai wujud transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu tempat, guna memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta transparansi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
MPP juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Melalui MPP ini, berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disatukan dalam satu lokasi, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi," jelas Kadis PMPTSP.