DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,Lubuk pakam – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika menyusul kembali terungkapnya kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Aceh–Medan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:
MPP Deli Serdang Realisasi Program CTM
“Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” ucapnya.
Keberhasilan ini tak terlepas dari kolaborasi semua unsur sebab dampaknya juga ajan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas Bupati.
Baca Juga:
BNN Ungkap Jaringan Narkoba China–Indonesia, Apartemen Ancol jadi Markas Produksi
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia–Aceh–Medan di Bandara Kualanamu.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya,” tambah Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.