Saat dikonfirmasi Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal meminta untuk mempertanyakan langsung kepada Kanit dan Jupernya, menurutnya laporan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat.
"Ke kantor aja dek jumpai Kanit Res ya atau jupernya, sebab LP nya sebelum saya, trims," akunya.
Baca Juga:
Warga Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol, SH, MH mengatakan pihaknya sudah buat surat perintah penyelidikan, sudah dipanggil para saksi dan kemarin sudah kita cek CCTV di seputaran komplek.
"Kemarin kita sudah buat surat perintah penyelidikannya, sudah dipanggil semua para saksi. Kemarin kita lakukan pengecekan CCTV di seputaran komplek," ungkapnya.
Saat diberitahu menurut pengakuan ibu korban bahwa para saksi belum pernah dipanggil, Rahmad R Hutagaol, SH, MH menyampaikan ia akan memastikan sudah sampai yang mana telah diperiksa.
Baca Juga:
Kabupaten Toba Kembali Menerima WTP Atas LKPD Tahun 2024
"Saya pastikan dulu lagi sudah sampai yang mana kemarin diperiksa ya," ucapnya.
Ketika disinggung SP2HP hampir tiga bulan belum diterima pihak korban, Rahmad R Hutagaol SH MH menjawab nanti akan ditanya kembali.
"Ya uda nanti saya tanya dulu," pungkasnya, sembari mempertanyakan siapa nama korban dengan mengatakan banyak kali LP di Polsek Batangkuis, Kamis (27/4/2023). [rum]