Saat dikonfirmasi Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal meminta untuk mempertanyakan langsung kepada Kanit dan Jupernya, menurutnya laporan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat.
"Ke kantor aja dek jumpai Kanit Res ya atau jupernya, sebab LP nya sebelum saya, trims," akunya.
Baca Juga:
Wapres Gibran Siapkan Filter Khusus, Laporan Iseng di 'Lapor Mas Wapres' Bakal Diberantas
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol, SH, MH mengatakan pihaknya sudah buat surat perintah penyelidikan, sudah dipanggil para saksi dan kemarin sudah kita cek CCTV di seputaran komplek.
"Kemarin kita sudah buat surat perintah penyelidikannya, sudah dipanggil semua para saksi. Kemarin kita lakukan pengecekan CCTV di seputaran komplek," ungkapnya.
Saat diberitahu menurut pengakuan ibu korban bahwa para saksi belum pernah dipanggil, Rahmad R Hutagaol, SH, MH menyampaikan ia akan memastikan sudah sampai yang mana telah diperiksa.
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
"Saya pastikan dulu lagi sudah sampai yang mana kemarin diperiksa ya," ucapnya.
Ketika disinggung SP2HP hampir tiga bulan belum diterima pihak korban, Rahmad R Hutagaol SH MH menjawab nanti akan ditanya kembali.
"Ya uda nanti saya tanya dulu," pungkasnya, sembari mempertanyakan siapa nama korban dengan mengatakan banyak kali LP di Polsek Batangkuis, Kamis (27/4/2023). [rum]