Selanjutnya, ASN Tingkat Pengawas dan yang setara kepada Khairatun Hisan SPsi, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan ASN Teladan Tingkat Pelaksana dan yang setara kepada Tugimin SE, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, juga diserahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai non-ASN Pemkab Deli Serdang.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
[Redaktur : Irvan Rumapea]