Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan (P3AP2KB), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM dalam laporannya.
"Pemerintah terus berupaya menekan dan menurunkan angka stunting, salah satunya dengan melaksanakan audit kasus stunting sebagai tindak lanjut atas apa yang telah dilakukan sebelum ini sebagai penguatan komitmen dan sinergitas dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang dalam pemberian dukungan daerah terhadap target nasional. Penurunan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14 persen dapat kita capai, sebagaimana kita ketahui tahun 2022 telah terjadi kenaikan prevalensi Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1,4 persen dari 12,5 persen menjadi 13,9 persen," jabar Kadis P3AP2KB.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut, tegas mantan Kadis Kominfostan Deli Serdang ini, merupakan upaya percepatan penuruanan stunting tahun 2023 yang didasari Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No. 90 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang.
Tujuan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini secara umum untuk memetakan kasus stunting di semua lokus stunting untuk bisa dilakukan langkah-langkah yang bisa mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Deli serdang," terang Kadis P3AP2KB di kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari dan diikuti 80 peserta, terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim pakar, Kantor Kementrian Agama Deli Serdang, Palang Merah Indonesia Deli Serdang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Deli Serdang, TP PKK Deli Serdang, Satgas Penanganan Stunting Deli Serdang, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah Deli Serdang, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, camat, kepala puskesmas, perwakilan desa dan kelurahan tersebut.
"Secara khusus, bertujuan untuk memaparkan temuan audit kasus stunting yang telah dilaksanakan, mendiskusikan rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting oleh semua pihak terkait (lintas sektoral), menyediakan data awal dalam menyusun rencana tindak lanjut penanganan stunting pada Semester II agar kasus-kasus yang ditemui pada Semester I bisa diatasi," imbuh Kadis.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Ditambahkan Kadis, Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut merupakan bagian dari rangkaian audit kasus stunting yang telah dilaksanakan, pada 17-18 Juli 2023 lalu di 70 desa lokus stunting.
Audit kasus stunting itu dilakukan di tiga kecamatan tertinggi kasus balita stunting berdasarkan Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Februari 2023, yaitu Deli Tua, Pagar Merbau dan Beringin.
"Mari manfaatkan Forum Diseminiasi Audit Kasus Stunting ini, tidak hanya diskusi, tapi harus betul-betuk kita manfaatkan dan ada tindak lanjutnya nanti. Mudah-mudahan peran aktif dan sinergitas semua pihak dalam penanganan stunting, mampu menggerakkan dan menguatkan efektivitas pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang," harap Kadis. [Irvan]