WahanaNews-Deliserdang | Pencegahan stunting telah menjadi prioritas nasional dan setiap tingkat pemerintahan dalam menyusun rencana dan anggaran pembangunan.
Sejalan dengan itu, pemerintah selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup pemerintahan.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut, pemerintah terus berupaya dalam menekan dan menurunkan angka stunting. Salah satunya dengan melaksanakan audit kasus stunting sebagai tindak lanjut atas apa yang telah dilakukan selama ini.
Pelaksanaan audit kasus stunting tersebut merupakan upaya penting yang harus dilakukan sebagai salah satu bentuk penguatan komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Deli Serdang tahun 2023.
"Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang, saya berharap dan mengimbau jajaran dinas dan seluruh sektor untuk terus bergerak dan mendukung daerah terhadap percepatan penurunan stunting agar tidak mengalami kenaikan angka prevalensi stunting tahun 2023," harap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar ketika membuka Diseminasi Audit Stunting Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Wabup juga meminta agar Diseminasi Audit Stunting yang dilaksanakan bisa meningkatkan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan audit kasus stunting, sehingga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran audit serta menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit yang ditetapkan.
Kepada seluruh komponen yang tergabung dalam struktur Tim Audit Kasus Stunting, Wabup menekankan, agar bisa memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing serta bersinergi dalam melaksanakan seluruh upaya percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
"Semoga sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dapat ditingkatkan. Mari manfaatkan forum audit kasus stunting ini, untuk menggerakkan dan menguatkan efektivitas pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang. Khusus bagi camat dan kepala desa, di kecamatan dan desa ada Tim Percepatan Penurunan Stunting. Puskesmas mempunyai peranan sangat penting, bahkan Posyandu bisa mendeteksi dari ibu hamil sampai anak umur dua tahun. Kalau Posyandu bekerja dengan baik, semuanya bisa terdekteksi. Maka dari itu, semua stakeholder di kecamatan maupun desa dilibatkan untuk menyosialisasikan program stunting di tengah masyarakat," tutup Wabup.