DELISERDANG.WAHANANEWS.CO-Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menerima hibah satu unit mobil Suzuki APV yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah.
Penyerahan dilakukan usai apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Dugaan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Mobil tersebut akan digunakan sebagai pelayanan pajak keliling di Kabupaten Deli Serdang.
"Terimakasih kepada Bank Mega Syariah yang telah memberikan CSR-nya berupa satu unit mobil kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk difungsikan sebagai pelayanan pajak keliling," ucap Pj Bupati.
Dengan pemberian mobil tersebut diharapkan petugas pajak bisa menjemput bola kepada para wajib pajak.
Baca Juga:
Safari Ramadhan dan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah di Barito Utara
Nantinya, mobil tersebut akan standby atau siap sedia di lokasi keramaian dengan wajib pajak yang banyak, antara lain di halaman parkir mall/swalayan.
"Sebagai contoh, yang dikejar adalah pajak reklame yang hasilnya belum memuaskan. Dengan adanya mobil keliling ini, kita dekatkan ke wajib pajak, sehingga petugas nantinya mudah mengajak wajib pajak yang berada di mall/swalayan, yang mempunyai merek toko untuk mengunjungi mobil ini sekaligus membayar pajaknya atau dengan kata lain kita jemput bola," jelas Pj Bupati.
Pj Bupati menambahkan, sistem pembayaran pajak di Kabupaten Deli Serdang saat ini bisa menggunakan QRIS maupun Mobile Banking (MBanking) ke Bank Sumut. "Tapi, kita masih menerima pembayaran pajak dengan sistem cash (tunai)," sebut Pj Bupati.