"Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini," lanjut Wagubsu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP mengatakan, pihaknya bersama Kementerian LHK mengagetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga di antaranya mendapat kategori emas, tiga kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.
Baca Juga:
Syarat Masalah, Aktivis Lingkungan Minta Eropa Tidak Membeli CPO dari PMKS PT. MSB II Namo Buaya
"Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak. Perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan, sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi," kata Yulianti Siregar.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]