Terkait distribusi pupuk, beberapa kendala yang dihadapi petani menurut Pj Gubsu yaitu masalah keuangan petani, waktu sampainya ke petani tidak tepat, petani kesulitan saat menggunakan sistem digital dan administrasi. Terkait penyuluh, saat ini menurut Fatoni Sumut masih kekurangan penyuluh sebanyak 3.142 orang mengacu pada Undang-Undang No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Penyelesaian kendala-kendala ini perlu kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah hingga ke perangkat desa, misalnya irigasi ada sistem irigasi, ada irigasi kewenangan pusat, provinsi dan daerah, begitu juga terkait distribusi pupuk," kata Pj Gubsu.
Baca Juga:
Tingkatkan Tampungan Air di NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bendungan Temef
Target tanam padi Sumut tahun 2025 seluas 1.465.944 Ha, tanaman reguler seluas 814.638 Ha dan lahan kering juga kegiatan oplah 651.306 Ha. Sumut saat ini, menurut Pj Gubsu, membutuhkan benih unggul bersertifikat dan penguatan Kelembagaan penangkar dan lantai jemur. Kebutuhan benih sebanyak 20.365,9 ton untuk tanam reguler dan 16.282,6 ton tanam lahan kering dan oplah.
"Kita cukup bersyukur karena hasil pertandian kita untuk bahan pangan baik, padi, jagung, bawang merah, cabai merah, cabai rawit sering surplus, dan saat surplus yang kita butuhkan hasil tani tersebut masih bisa terserap sehingga tidak merugikan petani," jelas Pj Gubsu.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi