Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022, kata Wabup lagi, masih terdapat kekurangsempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.
Sesuai hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, beberapa hal yang telah disetujui, antara lain realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 sebesar Rp3.731.018.449.348,21 terdiri dari komponen pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Realisasi belanja daerah sebesar Rp3.748.625.178.210,85 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp192.513.862.275,70 dan tidak ada pengeluaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp174.907.133.413,06.
"Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2022. Kami mengharapkan agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang. Sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang," tutup Wabup. [Irvan]