DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,GALANG - Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Pengurus Daerah (PD) Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang, akhirnya selesai.
Para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, bisa bersekolah kembali.
Baca Juga:
Kapolri Resmikan 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Sumut, Wujudkan Mimpi Indonesia Sehat
Kepastian ini didasarkan kesepakatan yang diambil antara Pemkab Deli Serdang dengan Pengurus Wilayah (PW) Al Washliyah Sumatera Utara, pada pertemuan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Ketua PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP; Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan M.Ked(PD)., SpPD, KGEH,Finasim (secara zoom), serta disaksikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM.
Ada lima isi kesepakatan yang telah terjalin. Pertama, proses hibah bangunan gedung SMP Negeri 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selambat-lambatnya dalam dua tahun.
Kedua, penggunaan SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.
Baca Juga:
Gubernur Sumut dan Aceh Jalin Kerja Sama Usai Penetapan Empat Pulau ke Tapteng
Kemudian, untuk jam operasional belajar tetap dilaksanakan pagi hari oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Lalu, operasional ruang kelas belajar akan dibagi dua oleh kedua belah pihak dan pembiyaan/opersional sekolah dibiayai masing-masing pihak
Terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan membantu pembangunan gedung SMP Negeri 2 Galang di lahan yang baru.