WahanaNews.co, Percut Sei Tuan - Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Seorang dari kedua tersangka terpaksa ditembak dibagian kaki sebelah kirinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak dibawa untuk pengembangan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Pagar Merbau Deli Serdang
Penangkapan dan penembakan terhadap kedua penjahat itu langsung dipimpin Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol. M Agus Setiawan dan Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora.
Tersangka Fahrozi Ibrahim alias Bombom (18) warga Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan ditembak dibagian kaki sebelah kiri, Selasa (8/8/2023).
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, SH, MH, Rabu (9/8/2023) mengatakan pelaku bersama seorang rekannya melakukan curas sepeda motor di Jalan Sipirok Area Gang Lorong 4 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Deli Serdang Raih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Dikatakan Kanit Reskrim, rekan pelaku bernama Matthew William Permana Bangun (17) warga Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, juga berhasil ditangkap.
"Kedua pelaku melakukan curas sepeda motor Honda Vario Tahun 2015 warna merah plat BK 3953 AFY milik korban Agus Sudarno (52) warga Jalan Bilal Ujung No. 291 Kecamatan Medan Timur," ungkap Iptu Simamora.
Dijelaskannya, kedua pelaku diringkus atas laporan korban dengan Nomor : LP/B/1530/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.