Sebelumnya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tebing Tinggi, Tengku Rahmudin Amrah menjelaskan, saat ini Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp5,8 miliar bagi masyarakat Deli Serdang.
"Selain pemberian santunan, kami juga menjalankan program Merchant untuk mendukung pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta menyediakan layanan digital melalui aplikasi JRku," jelasnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tunjuk Luhut Pandjaitan Sebagai Ketua Government Technologi
PT Jasa Raharja juga aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan berbagai rumah sakit di seluruh wilayah Deli Serdang. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala UPT Samsat Lubuk Pakam, Lona Amelia menjelaskan perihal pelaksanaan program Opsen yang berlaku sejak 5 Januari 2025 lalu. Program tersebut merupakan kebijakan baru sebagai pengganti skema dana bagi hasil untuk PKB.
"Sebelumnya, pembagian pajak daerah dilakukan melalui mekanisme dana bagi hasil. Saat ini berubah menjadi Opsen (opsi pajak), yang nilainya lebih besar. Sebanyak 66 persen penerimaan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara realtime," ujarnya
Baca Juga:
1.018 PPPK Pemko Medan Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 22 kecamatan dilayani oleh tiga UPT Samsat.
Khusus UPT Samsat Lubuk Pakam, wilayah cakupannya meliputi delapan kecamatan, yakni Beringin, Bangun Purba, Pantai Labu, Pagar Merbau, Galang, STM Hulu, Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam.
Dalam kesempatan tersebut, Lona Amelia menyampaikan harapan agar Pemkab Deli Serdang bisa mendukung sosialisasi program pemutihan dan diskon PKB 2025.