Dijelaskannya, tudingan yang dialamatkan ke sekolahnya itu bermula ketika ada kegiatan #PKKGOESTOSCHOOL#, pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Terpisah, sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan juga menyatakan keheranannya atas tudingan terhadap sekolah tempat anak mereka mengenyam pendidikan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Segera Perbaiki SDN Nangela, Belajar Dialihkan Sementara
"Saya menegaskan, sampai detik ini, kami tidak pernah diminta pihak sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah berupa baju Pramuka berkisar Rp1 juta. Saya juga menyatakan, tidak ada pungutan apa pun," cetus Rahmawati, orang tua salah satu siswa Kelas 7 SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan.
Apa yang disampaikan Rahmawati juga diamini wali murid lainnya. "Nggak ada diminta apa pun dari pihak sekolah," ucap wali murid lainnya.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]