Terkait hal itu, Bupati menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan adalah sebuah kepercayaan yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang sudah diamanahkan.
Maka dengan demikian, para pejabat tersebut diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat mengharapkan dan menginginkan inovasi baru yang dapat menunjang kualitas pelayanan publik lebih baik ke depannya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Pesan saya, segera lakukan adaptasi sesuai dengan jabatan saudara yang baru. Laksanakan tugas dan fungsi saudara sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi menjadi hal yang utama, agar saudara dapat menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah sehingga berhasil mencapai tujuan," pesan Bupati.
"Terus lakukan terobosan kreatif melalui digitalisasi. Bangun tim kerja yang solid. Selesaikan dengan baik segala program-program kegiatan yang telah berjalan. Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari oleh tata nilai core value aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ditetapkan Presiden, yaitu berakhlak. Hindari perbuatan yang berpotensi memberikan dampak negatif dan jangan ragu memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi. Jadilah sosok pimpinan yang dapat diandalkan," sambung Bupati.
Selain empat pejabat tinggi pratama, Bupati juga melantik 28 pejabat administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 251 Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Ke-28 pejabat administrator yang dilantik, antara lain Juniser Siregar, SPd, MPd dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda, Juniver Reynol Marbun, ST, MSi dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Kabid Pajak Daerah Bapenda.
dr Boyke Sihombing dari jabatan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD menjadi Sekretaris BPBD, Gento Herlambang, SSos, MSi dari jabatan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan.
Elmi Haryuni, SKM, MKes dari jabatan Kabid Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB, dr Herri Kurnia Mars dari jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Kabid Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB.