WahanaNews-Deliserdang | Camat Tanjung Morawa, Ismail, SSTP, MSP menjadi satu-satunya camat di Deli Serdang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.
Ismail menggantikan Kadis Budporapar sebelumnya, H Khoirum Rijal, SP, MAP yang saat ini menduduki jabatan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Ismail dilantik Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama tiga pejabat lainnya di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (15/5/2023) tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 250 Tahun 2023 Tanggal 15 MEI 2023.
Ketiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yakni Christina Helen Siagian, SSos yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang menjadi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) yang ditinggalkan kadis sebelumnya, Dr Dra Hj Miska Gewasari (sekarang Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Budi Iswan Sinaga, SSTP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Kadis Ketenagakerjaan dan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, dr Asri Ludin Tambunan, MKed (PD), Sp PD menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam riwayat karirnya, Ismail sudah enam kali menjabat sebagai camat. Mulai dari Camat STM Hulu, kemudian Camat Lubuk Pakam. Dari Camat Lubuk Pakam, Ismail sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang. Setelah itu, Ismail kembali dipercaya menjadi camat. Kali ini ditempatkan sebagai Camat Galang, selanjutnya Camat Sunggal, Camat Percut Sei Tuan dan terakhir Camat Tanjung Morawa.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya menegaskan pelantikan dan serah terima jabatan yang dilakukan bertujuan untuk penyegaran tugas dan peningkatan kinerja bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan organisasi.
Proses pengangkatan, penempatan dan alih tugas tersebut juga bisa dijadikan sebagai momen untuk menyikapi, menyadari, dan mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggungjawab besar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
"Terpilihnya saudara merupakan hasil dari tindak lanjut pelaksanaan uji kompetensi yang telah diselenggarakan, proses evaluasi yang mendalam, pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif sebagai dasar penempatan saudara," tegas Bupati.