Mereka menyewa rumah permanen di depan gubuk tersebut bersama anak-anaknya yang saat itu sedang kuliah, sampai anaknya menikah.
Dalam hal ini, keluarga Ibu Mariasih meminta agar viralnya video itu di media sosial bisa segera diklarifikasi, agar Ibu Mariasih tidak mendapat masalah di kemudian hari," tutup Plt Kadis Kominfostan.
Baca Juga:
Asri Ludin Tambunan Tandatangani MoU Dengan UMSU Jadikan Deliserdang Pusat Pendidikan
Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat yang turun langsung menemui Mariasih, membenarkan apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi.
Rahmat menambahkan, suami Mariasih bernama Ahmad Razali. Keduanya merupakan warga Jalan Bandar Labuhan Bawah, Gang Damai, Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Hasil klarifikasi langsung kami di lapangan, Ibu Mariasih mengajar di dua sekolah. Di MA Al Washliyah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Bersubsidi. Penghasilannya sebesar Rp3 juta per bulan," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkab Deli Serdang Akan Somasi Media Penyebar Berita Anggaran Khusus Rp100 Miliar
Mariasih, sambung Rahmat, juga mendapat uang sertifikasi guru, honor per jam mengajar dan tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala MA di salah satu sekolah swasta.
"Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen dan layak untuk ditempati. Sementara suami ibu Mariasih tinggal di gubuk. Dulunya gubuk itu dibuat untuk ternak ayam, bebek dan suami Ibu Mariaseh sekalian menjaga ternaknya itu," urai Rahmat.
Perlu diketahui pula, dari hasil asesmen yang dilakukan Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk miskin walaupun berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi SIKS-NG, suami Mariasih, Ahmad Razali masuk dalam desil 5 dan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang, sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk dalam kategori BPJS Mandiri Kelas 3.