Deliserdang.WahanaNews.co, Tanjung Morawa - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar berharap Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Deli Serdang Periode 2023-2028, bisa amanah dan bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Deli Serdang.
Harapan ini disampaikan Plt Bupati pada Pelantikan Pengurus LDII Deli Serdang Periode 2023-2028 di Gedung P3UD Tanjung Morawa, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Harapan kita ke depan bisa bersama-sama dan bersinergi dalam membangun di Deli Serdang," ucap Plt Bupati.
LDII, sebut Plt Bupati, merupakan organisasi yang telah ikut berperan dan mewarnai jalannya perjalanan bangsa. Terlebih dalam penyelenggaraan pembangunan sosial keagamaan dan kemasyarakatan di tengah derasnya tantangan arus perubahan saat ini. Hal itu ditandai dengan kecenderungan menurunnya moral bangsa dan akhlak budi pekerti umat, khususnya generasi muda.
"Sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, LDII ikut berjuang melangkah bersama untuk menentukan keberhasilan pembangunan Deli Serdang melalui aktivitas-aktivitas sosial keagamaan, seperti dakwah dan lain-lain sebagainya demi terwujudnya umat yang kuat serta memiliki akhlak mulia," kata Plt Bupati.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pelantikan Pengurus LDII Deli Serdang Periode 2023-2028, sambung Plt Bupati, merupakan momen penting sebagai salah satu upaya dalam menyampaikan visi-misi, persepsi dan kesatuan langkah organisasi dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kepengurusan dan keanggotaan.
"Dengan dilantik dan dikukuhkannya kepengurusan ini, mari bersama-sama menjaga dan bersatu dalam mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," ajak Plt Bupati.
Di tempat yang sama, Ketua LDII Deli Serdang, Drs Musriadi mengharapkan agar semua pengurus LDII Deli Serdang untuk bekerja sama guna menjalankan roda organisasi dengan baik.