Deliserdang.WahanaNews.co, Beringin - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2023
Penganugerahan penghargaan itu berdasarkan hasil Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2021 dan 2022 yang telah disampaikan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta telah dilakukan verifikasi administrasi, lapangan (sampling) dan verifikasi akhir.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Gugus Tugas Pengarusutamaan Gender (PUG) yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Dr Ir Remus H Pardede MSi kepada Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Temu Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Pencanangan IBI-KB-Kes di Hotel Thong's Inn, Jalan Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Rabu (7/2/2024).
"Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana memiliki arti penting dan strategis, dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan ketahanan keluarga," ucap Bupati dalam pidatonya di acara itu.
Melihat pentingnya pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, sambung Bupati, maka tidak ada pilihan lain selain mengembangkan dan meningkatkan program KB secara berkesinambungan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Harus kita yakini dengan dukungan dan komitmen bersama, program pemberdayaan keluarga berencana ini dapat berhasil dan terealisasikan," imbuh Bupati.
Sesuai tema acara, "Momentum Bakti Sosial IBI-KB-Kes Kita Perkuat Para Bidan dalam Pencapaian Keikutsertaan Ber-KB dan Percepatan Penurunan Stunting", jelas Bupati, harus menjadi parameter untuk lebih proaktif meningkatkan kualitas kelembagaan pembinaan keluarga dalam memberi penyuluhan terhadap pemahaman fungsi dan peran keluarga. Hal itu demi suksesnya Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, dalam percepatan penurunan stunting, sebagai program prioritas nasional yang melibatkan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, harus lebih efektif, konvergensi dan terintegrasi dalam melaksanakan penurunan stunting. Di mana pemerintah selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan melakukan evaluasi dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting.