"Saya berharap, Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat memicu semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai visi Kabupaten Deli Serdang, yakni Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinekaan," tegas Bupati.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit mengemukakan raihan Opini WTP dari BPK merupakan prestasi sangat membanggakan dan memiliki arti, penilaian dari BPK bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, penyelenggaraan pemerintahan dianggap telah sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan ini, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab," ucap Nusantara Tarigan. [rum]