DELISERDANG.WAHANANEWS.CO - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyerahkan Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Dr Agussani MAP di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu sore (19/2/2025).
Pj Bupati menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang juga mengapresiasi atas pembangunan gedung UMSU yang diproyeksikan sebagai kampus terpadu dan lainnya itu. Dengan adanya pembangunan tersebut, maka wilayah Deli Serdang akan menjadi pusat pertumbuhan baru, baik dari segi pendidikan, maupun ekonomi dan lainnya.
Baca Juga:
Gali Prioritas Pembangunan Tahun 2026, Pemdes Muara Sibuntuon Gelar Musrenbangdes
"Saya berkeyakinan sebelum Muktamar Muhammadiyah ke 49 tahun 2027, terjadi pertumbuhan yang sangat signifikan di daerah tersebut. Maka dari itu semua pihak harus betul-betul mengawasi di kawasan tersebut," ucap Pj Bupati.
Dengan pelaksanaan muktamar tersebut, lanjut Pj Bupati, menujukkan kepada seluruh kader Muhammadiyah di Indonesia, jika Kabupaten Deli Serdang layak menjadi tuan rumah perhelatan akbar tersebut.
"Maka dari itu, Kami akan mensupport kegiatan tersebut hingga terselenggaranya Muktamar Muhammadiyah tahun 2027 agar berjalan sukses," sebut Pj Bupati
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di PT Pembangunan Perumahan, KPK Sita Uang dan Deposito Rp62 Miliar
Sebelumnya, Rektor UMSU memberikan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang yang telah memberi dukungan dengan selesainya PBG yang diajukan UMSU.
Dijelaskan, ada dua bangunan yang diajukan PBG-nya kepada Pemkab Deli Serdang, yaitu Auditorium Berkemajuan dan Sport Hall Siti Walidah & Power House di Jalan Dwi Kora, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Dua bangunan ini akan menjadi sarana Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027 serta pengembangan lahan Kampus IV UMSU atau Kampus Terpadu di Desa Saentis," jelas Rektor.