"Semoga kasus klien kami ini menjadi perhatian pengawasan bagi penegak hukum," ujar Ridho.
"Kami juga berharap penyelidik Polres Pelabuhan Belawan tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh intimidasi atau tekanan-tekanan atau opini yang dicoba untuk digiring oleh terlapor atau penasihat hukumnya," tambah Ridho.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Ridho meminta terlapor Cuen Siong dan penasihat hukumnya untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan pemanggilan yang dilakukan penyelidik.
"Kami meminta penasihat hukum dari Cien Siong untuk mengantarkan kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Polres Pelabuhan Belawan, jangan malah disembunyikan dan terkesan tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Kesalahan dan kebenaran bisa dibuktikan nanti di pengadilan," tutupnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
[Redaktur : Irvan Rumapea]