Deliserdang.WahanaNews.co, Lubuk Pakam - Sebanyak 724 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis pagi (17/8/2022).
Dari jumlah itu, 724 di antaranya mendapat pengurangan masa hukuman, 14 lainnya langsung bebas hari ini, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dari 724 warga binaan yang mendapat remisi itu, rinciannya 381 orang kasus narkotika, 342 kasus pidana umum, dan satu orang kasus korupsi.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum-HAM), Yasonna H Laoly dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan pemberian remisi tersebut bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat ke depannya. Diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," pesan Wabup.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dijelaskan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II dinyatakan bebas langsung sebanyak 2.600 orang.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti keseluruhan tahapan program pembinaan di masa akan datang, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Semoga jadi insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat," pesan Wabup lagi.
[Redaktur : Irvan Rumapea]