"Alhamdulillah, senang karena Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, telah memberi perhatian kepada kami, khususnya anak kami MAAA. Anak kami ini (MAAA), yang paling kecil dari tiga bersaudara," ujarnya.
Beny berharap, agar kasus yang dialami anaknya tidak terulang lagi, baik kepada keluarganya yang lain maupun anak-anak lainnya.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Karena pelakunya belum tertangkap. Masih berkeliaran. Bisa saja kerjaannya memang begitu," harap bapak tiga orang anak asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Disebutkannya, pelaku merupakan pasangan suami istri. Si suami berinisial H, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan istrinya berinisial R, warga Pasaman Barat.
"Jadi, waktu itu dari keterangan pihak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubuk Basung, anak saya sudah diganti namanya menjadi Akrom Romadhon. Waktu dititipkan ke panti, pelaku mengaku anak saya ditemukan mereka. Dan mereka tidak sanggup mengurusnya, maka dititipkan ke panti. Waktu ditanya identitas, ngakunya tak ada. Barulah difoto sama pengurus panti. Beberapa saat kemudian, mereka balik lagi mau ambil anak saya. Tapi tak dikasih sama pengurus panti," terang Beny yang kesehariannya bekerja pada pengeboran minyak di Lhokseumawe, Aceh ini.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Kedua pelaku, H dan R, sebenarnya baru 10 hari menyewa rumah, tepat disamping rumah sewanya. Sudah beberapa kali meminjam sepeda motornya. Setiap kali meminjam sepeda motor, selalu lama mengembalikannya.
"Pernah pinjam sepeda motor, lama kali memulangkannya. Istri saya sampa nelpon. Saya masih di Lhokseumawe. Saya bilang, lain kali jangan lagi dikasih pinjam. Nah, pas kejadian itu entah kenapa dikasih pinjam lagi sama istri saya. Setelah itu, malamnya saya balik dari Lhokseumawe, sampai di rumah jam 02.00 WIB," beber Beny. [rum]