“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat pengawasan agar tidak kembali muncul bangunan ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan bangunan permanen membutuhkan waktu sehingga seharusnya dapat terdeteksi sejak awal melalui pengawasan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator, Perang Narkoba Masuk Desa
Melalui penertiban ini, Tim Terpadu P4GN Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya menjaga kawasan bantaran Sungai Ular dari bangunan ilegal sekaligus mencegah kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]