WahanaNews-Sumut | Soal hampir 3 bulan lamanya laporan di Polsek Batangkuis dan sempat viral di medsos terekam CCTV aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam belum juga terungkap di Jalan Pancasila Gang Datuk Arrasyid Dusun III, Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH akan memanggil lagi saksi.
"Terimakasih sudah dikirimkan ke Pak Kapolda juga, jadi terkait ini nanti kami panggil lagi saksi yang saya sampaikan tadi," ujarnya, sembari mengucapkan terimakasih lagi.
Baca Juga:
Terungkap, Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Sengaja Dibakar
Sebelumnya diberitakan Informasi yang dihimpun pencurian sepeda motor vario dengan nopol BK 3620 AKP terjadi pada 31 Januari 2023 sekira pukul 04.40 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batangkuis dengan nomor LP/12/I/Resta DS/2023, pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, diketahui pelapor bernama Hengky Chandra Siahaan.
Ibu korban bernama Herninta Pangaribuan (50) mengatakan sudah hampir 3 bulan laporan pencurian di Polsek Batangkuis pada 4 Januari 2023 yang lalu.
"Sudah hampir 3 bulan anak saya melaporkan kejadian pencurian sepeda motor itu ke Polsek Batangkuis hingga kini pelaku juga belum terungkap, padahal aksi para pelaku terekam CCTV," katanya, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga:
Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemko Binjai Tandatangani NPHD
Parahnya lagi menurut pengakuan Herninta, para saksi tidak pernah dipanggil pihak penyidik dan anaknya pun tidak pernah dimintai keterangan pihak penyidik juga.
"Tidak pernah dipanggil saksi sekalipun, dan anak saya tidak pernah dimintai keterangan apapun oleh penyidik, hanya saja kami buat laporan langsung pulang," ungkapnya.
Yang lebih memiriskan, hingga kini sambung Herninta pihaknya tidak pernah mendapatkan SP2HP dari pihak Polsek Batangkuis.
"Tidak pernah kami mendapatkan SP2HP dari penyidik, saya berharap agar para pelaku segera ditangkap karena mereka bawa sajam," harapnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal meminta untuk mempertanyakan langsung kepada Kanit dan Jupernya, karena laporan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat.
"Ke kantor aja dek jumpai Kanit res ya atau jupernya, sebab LP nya sebelum sy trims," akunya.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH mengatakan pihaknya sudah buat surat perintah penyelidikan, sudah dipanggil para saksi dan kemarin sudah kita cek CCTV di seputaran komplek.
"Kemarin kita sudah buat surat perintah penyelidikannya, sudah dipanggil semua para saksi. Kemarin kita lakukan pengecekan CCTV di seputaran komplek," ungkapnya.
Saat diberitahu menurut pengakuan ibu korban bahwa para saksi belum pernah dipanggil, Rahmad R Hutagaol SH MH menyampaikan ia akan memastikan sudah sampai yang mana telah diperiksa.
"Saya pastikan dulu lagi sudah sampai yang mana kemarin diperiksa ya," ucapnya.
Ketika disinggung SP2HP hampir tiga bulan belum diterima pihak korban, Rahmad R Hutagaol SH MH menjawab nanti akan ditanya kembali.
"Ya uda nanti saya tanya dulu," pungkasnya, sembari mempertanyakan siapa nama korban dengan mengatakan banyak kali LP di Polsek Batangkuis, Kamis (27/4/2023). [rum]