WahanaNews-Sumut | Soal hampir 3 bulan lamanya laporan di Polsek Batangkuis dan sempat viral di medsos terekam CCTV aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam belum juga terungkap di Jalan Pancasila Gang Datuk Arrasyid Dusun III, Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH akan memanggil lagi saksi.
"Terimakasih sudah dikirimkan ke Pak Kapolda juga, jadi terkait ini nanti kami panggil lagi saksi yang saya sampaikan tadi," ujarnya, sembari mengucapkan terimakasih lagi.
Baca Juga:
Terungkap, Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Sengaja Dibakar
Sebelumnya diberitakan Informasi yang dihimpun pencurian sepeda motor vario dengan nopol BK 3620 AKP terjadi pada 31 Januari 2023 sekira pukul 04.40 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batangkuis dengan nomor LP/12/I/Resta DS/2023, pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, diketahui pelapor bernama Hengky Chandra Siahaan.
Ibu korban bernama Herninta Pangaribuan (50) mengatakan sudah hampir 3 bulan laporan pencurian di Polsek Batangkuis pada 4 Januari 2023 yang lalu.
"Sudah hampir 3 bulan anak saya melaporkan kejadian pencurian sepeda motor itu ke Polsek Batangkuis hingga kini pelaku juga belum terungkap, padahal aksi para pelaku terekam CCTV," katanya, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga:
Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemko Binjai Tandatangani NPHD
Parahnya lagi menurut pengakuan Herninta, para saksi tidak pernah dipanggil pihak penyidik dan anaknya pun tidak pernah dimintai keterangan pihak penyidik juga.
"Tidak pernah dipanggil saksi sekalipun, dan anak saya tidak pernah dimintai keterangan apapun oleh penyidik, hanya saja kami buat laporan langsung pulang," ungkapnya.
Yang lebih memiriskan, hingga kini sambung Herninta pihaknya tidak pernah mendapatkan SP2HP dari pihak Polsek Batangkuis.