WahanaNews.co, Deliserdang - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menekankan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) bertujuan untuk menyediakan data dan informasi, besaran masalah, faktor risiko terkait status kesehatan masyarakat, sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Indonesia.
Selain itu juga untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan dalam kurun lima tahun terakhir, mengukur capaian target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra), Sustainable Development Goals (SDGs) dan Transformasi Sistem Kesehatan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Dalam pelaksanaan survei ini, adanya peran penting dari Enumerator-Enumerator SKI yang akan turun langsung dalam pengumpulan data. Semua Enumerator SKI diharapkan bisa bekerja sebaik-baiknya dalam pendataan agar mendapat hasil akurat, dan tetap menjaga kesehatan selama bertugas di lapangan. Selamat juga kepada 28 enumerator terpilih yang akan melaksanakan tugas, yang akan membawa Deli Serdang ke arah lebih baik dari hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 ini," ungkap Wabup pada Pelepasan Enumerator SKI Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/8/2023).
Wabup menyebutkan, seluruh enumerator yang akan melakukan survei di 80 Blok Sensus (BS) yang tersebar di 20 kecamatan di Deli Serdang. "Kepada para enumerator, apapun yang dibutuhkan selama menjalankan tugas di lapangan, silakan berkoordinasi dengan pihak terkait dan saya yakin kami siap untuk mendukung kelancaran selama pengambilan data di lapangan," tegas Wabup.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menjelaskan, tahun 2023 ini Kementerian Kesehatan akan melaksanakan SKI yang merupakan kegiatan berkala lima tahunan dimulai sejak tahun 2007 lalu. Saat itu masih disebut Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
SKI bertujuan untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mengukur capaian target indikator RPJMN, Renstra, dan SDGs, antara lain status kesehatan, status gizi, kesehatan lingkungan, perilaku kesehatan, dan berbagai aspek pelayanan kesehatan.
Teknis pelaksanaan SKI 2023, terintegrasi dengan Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) untuk mendukung kebijakan Single Survey di Kementerian Kesehatan.
Pelaksanaan SKI 2023 bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam metode dan kerangka sampel, dengan proses mengumpulkan data spesifik kesehatan yang dilaksanakan tenaga pengumpul data (enumerator) berlatar belakang minimal D3.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan. SKI 2023 menggunakan kerangka sampel Sensus Penduduk tahun 2020.