Bupati juga mengharapkan RSUD Drs H Amri Tambunan menjadi pionir program kesehatan berobat hanya menggunakan jempol.
"Jadi, untuk pasien-pasien di rumah sakit daerah, sebisa mungkin tidak usah lagi membawa kertas, membawa bukti dia pasien. Nantinya, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan menyesuaikan bagaimana rumah sakit ini," sebut Bupati.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Timur: Pihak Swasta Akan Bangun Rumah Sakit di Alue Batee
Untuk peningkatan kapasitas rumah sakit diharapkan bisa dicapai tahun ini dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ruang rawat inap, pemindahan ruang poli, penambahan bed, dan lainnya.
Begitu pula dengan sistem yang ada di BPJS akan berubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan begitu, tidak lagi berlaku sistem berobat berjenjang.
"Kita berharap rumah sakit ini, sebelumnya Tipe B nanti akan berubah menjadi Tipe A. Dan ini yang harus menjadi patrol, menjadi tujuan, menjadi impian tidak hanya saya dan Pak Lom Lom sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, tidak hanya masyarakat Kabupaten Deli Serdang, tapi juga harus menjadi impian Anda-Anda semua," tegas Bupati.
Baca Juga:
Akibat Kebakaran Warga Parsoburan Toba Alami Kerugian Material Rp. 3 Miliar, Polisi: Kita Sedang Olah TKP
Meningkatkan kelas rumah sakit untuk setara dengan rumah sakit besar, seperti Rumah Sakit Murni Teguh atau RSUD Adam Malik atau rumah sakit kelas A lain di provinsi lainnya, ungkap Bupati, tidak bisa dicapai dengan kinerja Direksi RSUD Drs H Amri Tambunan sendiri, tentu harus didukung penuh seluruh pihak.
"Didukung manajerial, dokternya, perawatnya hingga level terkecil dan saya yakinkan itu bisa tercapai pada tahun 2025. Saya akan kawal, agar ini bisa sukses," pungkas Bupati.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]