Dalam proses rekapitulasi ini akan membacakan seluruh aturan terkait rekapitulasi di tingkat kabupaten nanti kita akan membacakan seluruh hasil dari hasil di tingkat kecamatan untuk dibacakan dan akan diikuti oleh para peserta dari partai politik, pasangan calon dan dewan Perwakilan Daerah.
"Mudah-mudahan kalau kita bersama semua di sini untuk dapat bisa menyelesaikan seluruh proses tahapan rekapitulasi ini dengan berjalan lancar pada rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten Deli Serdang yang dimulai tanggal 1 sampai 5 Maret," katanya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Ditempat yang sama Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol. Raphael Cahya Shandy Priambodo, S.IK juga mengatakan, sebagai pihak pengamanan proses demokrasi ini tentunya kami berkoordinasi baik itu dari ketua KPU, ketua Bawaslu, TNI dan polri.
"Sama-sama kita menjaga pelaksanaan kegiatan ini sehingga pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Deli Serdang dapat terlaksana dengan baik meskipun ada catatan-catatan tertentu yang saya rasa itu adalah menjadi evaluasi buat kita pada saat pelaksanaan yang terdekat adalah pemilihan kepala daerah dan juga mungkin 5 tahun ke depan ini menjadi koreksi buat kita semua. Apa yang sudah kita laksanakan pada tahun 2024 ini tentunya akan beri efek pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
[Redaktur : Irvan Rumapea]