Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.
"Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi," ujar Kepala Bapenda.
Baca Juga:
Bye-Bye Denda Pajak! Pemutihan di Sumut Dimulai!
Kedatangan tim terpadu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.
Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu," harap Kepala Bapenda.
Baca Juga:
Wujud Transparansi, Agincourt Resources Libatkan Masyarakat dalam Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses
Disampaikan, Pemkab Deli Serdang mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan tim terpadu serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
9 BADAN USAHA DI TANJUNG MORAWA
Di Kecamatan Tanjung Morawa, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.