DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,Lubuk pakam - Sebanyak 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Deli Serdang dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS bersama Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Jumat (15/8/2025).
Dari 45 anggota Paskibra Deli Serdang itu, 14 di antaranya adalah perempuan, dan sisanya 31 orang laki-laki.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Kukuhkan 25 Anggota Paskibra
Dalam arahannya, Wabup menyampaikan, menjadi seorang Paskibraka adalah kehormatan besar serta amanah yang memerlukan disiplin tinggi, dedikasi dan tanggung jawab.
Paskibra adalah wujud generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan, mental yang tangguh, fisik yang prima serta jiwa patriot yang siap berkorban demi bangsa dan negara.
"Saya memahami, perjalanan kalian hingga ke titik ini tidaklah mudah. Seleksi yang ketat, latihan yang panjang, dan pengorbanan waktu serta tenaga telah kalian jalani. Kadang terasa melelahkan, namun itulah harga dari sebuah keberhasilan. Semua proses itu telah membentuk kalian menjadi pribadi yang lebih disiplin, percaya diri dan siap menjalankan tugas mulia," ucap Wabup.
Baca Juga:
Sebanyak 56 Pelajar Terbaik Kota Jambi Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2025
Setelah dikukuhkan, tugas besar bagi Paskibra telah menanti. Pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025, akan bertugas mengibarkan sang saka Merah Putih, dan sore harinya melakukan penurunan bendera.
"Saat itu bukan hanya bendera yang kalian tegakkan, tetapi juga harga diri bangsa, kebanggaan rakyat dan semangat persatuan kita semua," pesan Wabup.
Oleh karena itu, anggota Paskibra harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Menunjukkan diri layak mengemban amanah sebagai anggota Paskibra, dan harus tetap percaya diri, menjaga kesehatan dan memberikan penampilan terbaik untuk bangsa, negara dan Kabupaten Deli Serdang.