DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,Batang kuis - Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menangani 454 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 22 kecamatan yang ada.
Penangangan dilakukan melalui pembangunan maupun rehabilitasi sebagai bagian dari program Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga:
8 Orang Meninggal 4 Orang Hilang Banjir Dan Longsor Deli Serdang
Dari jumlah itu, 358 unit saat ini sedang dalam proses pembangunan dan ada pula yang telah selesai.
"Ini adalah wujud nyata pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan sehat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Peletakan Batu Pertama RTLH untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang dipusatkan di Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (2/12/2025).
Sementara itu, peletakan batu pertama RTLH untuk 12 kecamatan tersebut dilakukan secara serentak, dan rencananya akan dibangun sebanyak 96 unit.
Baca Juga:
15 Kecamatan Dan 30609 Rumah Terrendam Banjir Di Deli Serdang
Ke-12 kecamatan tersebut, yakni Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Deli Tua, Gunung Meriah, Labuhan Deli, Lubuk Pakam, Sunggal, Beringin, Hamparan Perak, Patumbak, Bangun Purba, dan Pancur Batu.
Pembangunan 96 unit RTLH itu juga merupakan tahap kedua, setelah tahap pertama dilaksanakan pada awal September 2025 lalu di 10 kecamatan dengan progres 70 persen telah selesai dan 30 persen masih dalam proses pembangunan.
"Progres ini menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menghadirkan permukiman layak huni, tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan," tegas Wabup.