Dan, melakukan penegakan hukum dan sanksi sosial bagi wajib pajak penunggak melalui penempelan stiker, melakukan penagihan aktif di desa dan dusun, membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah bersama perangkat daerah lainnya untuk melakukan validasi dan PBB-P2 ke perusahaan berpotensi yang diketahui belum melakukan update data bangunan dan meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2, memberikan stimulus keringanan pelunasan pajak kepada warga dengan menghapus denda/administrasi PBB-P2.
Sedangkan untuk pengelolaan belanja daerah tahun 2022, rinci Wabup, dianggarkan sebesar Rp4.353.532.665.140 dengan realisasi Rp3.748.620.273.210,85 atau 86,11 persen, dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp3.115.351.173.175 dengan realisasi Rp2.641.351.427.407,08 atau 84,79 persen terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kemudian, belanja modal dengan anggaran sebesar Rp671.766.803.782, realisasi Rp563.480.586.115,77 atau 83,88 persen. Selanjutnya, belanja tidak terduga sebesar Rp29.500.000.000 dengan realisasi Rp6.727.247.505 atau 22,80 persen. Untuk belanja transfer sebesar Rp537.156.688.183.
Terakhir, pengelolaan pembiayaan merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali pembiayaan pada tahun 2022 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp192.513.862.275,70.
[2/5 20.48] Rafles Simamora Wahana DS: "Pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah TA 2022 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan saat ini masih berjalan audit lanjutan," tegas Wabup.
Selanjutnya, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah dengan mengacu pada indikator makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah, maka berbagai upaya pencapaian indikator kinerja telah dijalankan dan dicapai tahun 2022, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 mencapai 76,19 meningkat 0,874 poin dari angka 75,33 tahun 2021, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 4,70 persen; angka pengangguran tahun 2022 sebesar 8,79 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 9,13 persen; dan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Deli Serdang mencapai 3,62 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,01 persen.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Di tahun 2022, ungkap Wabup, Pemkab Deli Serdang berhasil menyabet banyak penghargaan, di antaranya Penghargaan Penertiban Fasilitas dan Sarana Umum Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Wakil Ketua KPK RI.
Kemudian, penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumatera Utara dari Gubernur Sumatera Utara; Penghargaan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Serta, penghargaan Finalis Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021, Penghargaan Satya Lencana Wira Karya Bidang Program Bangga Kencana dari Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang.