“Bapak dan Ibu yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk kategori menang. Namun karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakatlah yang menentukan pilihan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.
Baca Juga:
Ketua DPRD Taput Harapkan Warga Turut Mensukseskan Pilkades Serentak di Taput Berjalan Aman Dan Damai
Ia menyebutkan, dari 76 desa yang melaksanakan Pilkades, sebanyak 50 desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.
Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hindari provokasi, berita hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Polres Taput Siapkan Strategi Pengamanan Menjelang Pelaksanaan Pilkades Serentak
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Br Situmorang, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026. Menurutnya, deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga proses Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]