WahanaNews-Deliserdang | Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deli Serdang, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM menyambut kepulangan M Abil Al Abizar, bocah berusia 14 bulan dan kedua orangtuanya, Beny dan Endah Claudia Margareth di Mapolsek Batang Kuis, Sabtu (8/4/2023), sekira pukul 11.00 WIB.
Kadis P3AP2KB didampingi Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa SSTP MAP dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Kuis, UPT PPA Deli Serdang dan anggota DPRD Deli Serdang, Syaiful Tanjung, menjelaskan M Abil Al Abidzar dibawa kabur oleh pasangan suami istri (pasutri) dari Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin siang, tanggal 3 April 2023 lalu.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Saat itu, pasutri tersebut beralasan mau beli bakso dan meminjam sepeda motor Yamaha Lexi BK 5164 AJQ warna merah milik Endah Claudia Margareth, warga Jalan Nusa Indah, Gang Melati, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
M Abil yang melihat itu, refleks ingin ikut naik ke sepeda motor yang dipinjam kedua pelaku. Karena tak ada rasa curiga, Endah membiarkan anak kesayangannya itu dibawa pelaku. Dan sejak saat itu, kedua pelaku, Abil dan sepeda motor milik Endah tak kembali.
Cemas dengan kondisi putra tercintanya, Endah memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Atas kejadian yang dialaminya itu, kesehatan Endah sempat drop dan harus diinfus oleh Tim Kesehatan Puskesmas Batang Kuis. Endah tak menyangka, pasutri yang baru beberapa hari menyewa rumah di dekat rumahnya, tega membawa lari anak dan sepeda motornya.
Kejadian yang dialami Endah dan Abil itu pun viral di media sosial dan pemberitaan di media online.
Beny dan Endah bersama Tim Polsek Batang Kuis akhirnya bertemu dengan Abil di Panti Asuhan Muhammadiyah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Karena, pelaku sempat menitipkan Abil ke panti asuhan tersebut.