DELISERDANG.WAHANANNEWS.CO,Lubuk pakam - Forum Perangkat Daerah (FPD)/Lintas Perangkat Daerah (LPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 memiliki makna penting dan strategis karena menjadi wadah untuk merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Deli Serdang lima tahun ke depan.
RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, namun menjadi pedoman dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah tahun 2025-2029 di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Soal Usulan Melegalkan Kasino, Guru Besar UI Dorong Pemerintah Kaji Kebijakan di UEA-Malaysia
"Lima tahun ke depan akan menjadi babak baru bagi pembangunan Kabupaten Deli Serdang. Meskipun telah banyak kemajuan yang sudah kita capai di berbagai sektor pembangunan, namun hal ini tidak membuat kita cepat berpuas diri. Mengingat, tantangan ke depan yang semakin kompleks," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, pada Pembukaan FPD/LPD RPJMD Deli Serdang Tahun 2025-202 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Rabu (21/5/2025).
Dinamika global, nasional, regional, hingga lokal menuntut untuk lebih adaptif, kolaboratif inovatif, dan sinergis dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan.
RPJMD Tahun 2025-2029 yang disusun harus mampu menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata, berkelanjutan dan ramah lingkungan guna terwujudnya lingkungan yang nyaman dan berkualitas, sehingga masyarakat dapat hidup scara ideal dan harmonis.
Baca Juga:
Kawasan Bebas Sampah Masih Minim, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Lanjutan
Sebagaimana janji politik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, visi tahun 2025-2029 adalah "Terwujudnya Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan", yang akan dicapai melalui empat misi utama, yakni sehat pelayanan publiknya, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya, dan sehat lingkungannya.
Ada empat hasil yang ingin diraih dari visi misi tersebut, yaitu terwujudnya pemerintahan yang profesional, sigap dan pengayom serta anti korupsi; meningkatnya derajat kehidupan masyarakat karena semakin terjangkaunya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan; pendidikan dan pembinaan karakter yang berkualitas; meningkatnya pendapatan masyarakat dengan tersedianya lapangan pekerjaan dan tumbuhnya Wirausahawan baru; serta meningkatnya kualitas lingkungan untuk hidup secara ideal di Kabupaten Deli Serdang.
Visi misi tersebut merupakan mimpi besar bersama yang selaras dengan visi, misi dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 -2029.