DELISERDANG.WAHANANEWS.CO,Lubuk pakam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan tidak ada satu pun sekolah di Deli Serdang yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa atau wali murid.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra SPd MSi untuk menjawab tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Percut Sei Tuan melalui salah satu akun media sosial (medsos) beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Segera Perbaiki SDN Nangela, Belajar Dialihkan Sementara
Apalagi dalam narasi yang dibangun di akun media sosial tersebut, harga seragam Pramuka tersebut dipatok sebesar Rp1 juta, dan seolah-olah pula pembelian seragam Pramuka bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka, karena dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada perihal belanja pakaian pramuka. Jadi, orang tua memang beli secara mandiri untuk anak didik di luar sekolah," tegas Irwansyah Putra, Sabtu (4/10/2025).
Dia kembali menegaskan, pihaknya selalu memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk serius melaksanakan tugas demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Selewengkan Dana SPP, Kepala SMKN 1 Badiri Diperintahkan Kembalikan Dana!
Kepada masyarakat, Irwansyah Putra mengimbau, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang dilontarkan di medsos, karena belum tentu terbukti kebenarannya. "Kepada masyarakat, jangan pula terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing," imbaunya.
Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi juga mengatakan hal serupa. Pihak sekolah tidak pernah meminta orang tua atau wali murid untuk membeli seragam Pramuka para siswa dari sekolah.
"Orang tua beli sendiri (seragam Pramuka) di luar sekolah. Tidak ada beli sama kita dan kita tidak menyediakannya," pungkasnya.