"Dalam pelaksanaannya, tentu kerjasama dari kepala desa maupun perangkat desa, kecamatan dan kabupaten sangat diperlukan. Sehingga, program yang direncanakan dapat berjalan baik dan lancar," ucapnya.
Ada prinsip-prinsip yang harus dipegang mahasiswa, antara lain wajib melibatkan perangkat desa dan masyarakat, serta organisasi maupun lembaga terkait. Prinsip kedua, program yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Ketiga adalah sustainable atau berkelanjutan. Program yang dilaksanakan tidak berakhir ketika selesai KKN, tapi wajib membuat program dengan melibatkan perangkat-perangkat desa, masyarakat dan diwariskan kepada masyarakat. Terakhir adalah program yang dilaksanakan bisa diterima masyarakat umum. [Irvan]