Sumut.WahanaNews.co, Deliserdang - Untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), permasalahan stunting merupakan salah satu dari bagian Double Burden Malnutrition (DBM) yang dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Dampak stunting dalam jangka pendek terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Dampak ini akan berkaitan dengan menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Kita tidak mau anak-anak Deli Serdang, 15-20 tahun yang akan datang secara kecerdasan akan kalah dengan anak-anak Indonesia di pulau lain dan luar negeri, apabila masih banyak anak di Deli Serdang yang terkategori stunting," ujar Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPPS Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (5/9/2023).
Pencegahan stunting, sebut Wabup, telah menjadi prioritas nasional dan Kabupaten Deli Serdang. Dengan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang No.90 Tahun 2022, tugas TPPS adalah memberikan arahan bagi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, rencana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi dalam penyelesaian kendala serta hambatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang. "Untuk itu, perlu terlaksananya pertemuan koordinasi seperti ini (Rakorda TPPS Kabupaten Deli Serdang), dalam menjalankan tugas tersebut," tegas Wabup.
Wabup meminta kepada semua unsur TPPS Kabupaten Deli Serdang tersebut tidak lagi berencana, tapi sudah melakukan aksi dan memaksimalkan kinerja TPPS dalam percepatan penurunan stunting agar lebih bergerak cepat. Mengingat, saat ini sudah menuju akhir tahun.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pemkab Deli Serdang selaku TPPS Kabupaten Deli Serdang memiliki tanggungjawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi, baik di tingkat TPPS kecamatan dan desa.
"Sejalan dengan mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berkualitas, diperlukan upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal itu mejadi fokus utama dalam mewujudkan misi tersebut dan menjadikan stunting bukan hanya sekadar isu, tapi untuk meminimalisir angka angka stunting di Deli Serdang sesuai jargon, Deli Serdang Bebas Stunting (D'Best)," ungkap Wabup.
Tahun 2022 lalu, sebut Wabup, Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih dua penghargaan, yaitu juara III dalam Kinerja Stuning Delapan Aksi Konvergensi dan sebagai kabupaten/kota dengan praktik baik replikatif. "Untuk itu, saya berharap kinerja yang baik ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali untuk tahun 2023. Kalau semua tingkatan TPPS mulai kabupaten, kecamatan dan desa meningkatkan kinerja dalam percepatan penurunan stunting, saya yakin Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 ini, angka prevalensi stuntingnya bisa di bawah 10 persen," harap Wabup.
[Redaktur : Irvan Rumapea]