Deliserdang.WahanaNews.co, Lubuk Pakam - Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar memimpin apel siaga pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) Tahun 2024 di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan penertiban APK tidak didasari kesewenang-wenangan, melainkan merupakan aturan yang harus dijalankan dalam memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selain itu, penertiban APK juga dilakukan dengan tertib dan damai serta untuk menghindari terjadinya gesekan dan konflik dengan pihak manapun.
"Dengan kesiapan kita bersama, saya berharap pesta demokrasi, 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan aman, nyaman, kondusif dan sukses. Sebab, keamanan jalannya pesta demokrasi bukan hanya pada tugas penyelenggara Pemilu tapi juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, termasuk peserta Pemilu," kata Bupati.
Bupati berpesan kepada tim penertiban untuk selalu menjaga kekompakan dan bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Apel ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita bersama dalam menjaga kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Mari sukseskan Pemilu 2024 dengan nyaman, aman dan kondusif," ajak Bupati.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Deli Serdang Febriandi Ginting mengatakan penertiba APK dilakukan selama tiga hari, mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
"Semoga penertiban yang dilakukan berjalan aman dan lancar. Secara teknis kita langsung bergerak dari mulai batas Sungai Ular sampai Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.