Deliserdang.WahanaNews.co, Bandara Kualanamu - Dua orang Calon Penumpang Pesawat tujuan Jakarta, di tangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (26/09/2023) pukul 05.35 WIB.
Kedua Calon Penumpang Pesawat Super Air Jet tujuan Bandara Soekarno-Hatta itu, berinsial EIM (25) warga Dusun TGK Syarif, Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dan Ma (25) warga Desa Jeumpa Berghang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dari dalam sepatu keduanya petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu di temukan 6 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 1.011 gram atau 1 kg lebih.
Berdasarkan informasi di peroleh, saat itu petugas Avsec merasa curiga dengan cara berjalan pelaku EIM yang tidak seperti orang biasanya.
Selanjutnya di lakukan pemeriksaan secara manual dan membuka sepatu yang di kenakannya, ternyata petugas menemukan 3 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang di duga kuat sabu seberat 498 gram.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Setelah di lakukan interogasi di Area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju Ruang Tunggu (gate), dan pengecekan terhadap Boarding tiket Super Air Jet IU881 miliknya, ternyata EIM tidak sendiri. Selanjutnya Petugas Avsec mengamankan Ma saat berada di Ruang Tunggu gate 7 dan menemukan 3 bungkus sabu seberat 513 gram.
Sementara, Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang, Iptu. Natanael Surbakti, ketika saat di konfirmasi wartawan, Selasa (26/09/2023) membenarkan adanya dua orang calon penumpang yang di amankan karena di duga membawa Narkoba jenis sabu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan kedua calon penumpang bersama barang bukti ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
[Redaktur : Irvan Rumapea]