WahanaNews-Deliserdang | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran dan fungsi sangat strategis sebagai fasilitator dan pembina bagi masyarakat serta menjadi media dalam melaksanakan langkah-langkah preventif terhadap berbagai permasalahan kerukunan antar umat beragama dengan melakukan pendeteksian secara dini dan mencari solusi terhadap gangguan kerukunan umat beragama.
Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya pada Pengukuhan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengurus FKUB Kabupaten Deli Serdang Periode 2023-2028 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga:
Ikatan Akademi Paradigta Indonesia, 23 Kader Pekka Angkatan 1 di Meranti Diwisuda
"Pengukuhan ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kita dalam menjaga, memelihara serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama di kabupaten ini. Hendaknya para pengurus di wadah ini bisa menjadi tempat dialog bagi para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan menampung aspirasi-aspirasi masyarakat," ungkap Bupati.
Menjaga kerukunan antar umat beragama, tegas Bupati lagi, harus didasari dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman serta perbedaan.
"Tadi kita menyanyikan mars Deli Serdang. Saya pikir gambaran tentang bagaimana kita bersemangat untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan. Kita semua percaya keempat hal yang tidak bisa terpisah satu sama lainnya, maju haruslah menjadikan kita menjadi orang yang sejahtera," papar Bupati.
Baca Juga:
2000 Peserta Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQN Ke 55 dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan Meranti
"Maju dan sejahtera haruslah didasari pada ketakwaan dan ketika kita maju dan sejahtera sekaligus menjadi orang-orang religius, kita meyakini niscaya kita menjadi orang-orang yang rukun dalam kebhinekaan. Karena kita percaya sebagai orang yang maju dan sejahtera, orang yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, percaya pada ajaran-ajaran agama pasti orang-orang yang siap untuk hidup dengan cara rukun dalam kebhinekaan," sambung Bupati.
Kata Bupati lagi, peran dewan penasihat dan pengurus sangat diharapkan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang. Karena, visi Kabupaten Deli Serdang bukan sekadar retorika, tapi sesuatu yang harus diwujudkan. "Setiap kalimat dalam visi dan misi itu tentu tidak mungkin sekadar didoakan, harus diupayakan. Terutama jika kita bicara tentang kerukunan umat beragama," pungkas Bupati.
Bupati mengingatkan, di awal dan akhir tahun 2024, ada agenda penting dan besar Indonesia. Ada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut berpotensi untuk menimbulkan perpecahan. Perbedaan yang didasari atas perbedaan keyakinan dan agama masing-masing itu kerap dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang sesaat.
"Tugas bapak dan ibu (dewan penasihat dan pengurus FKUB) menjadi semakin berat. Saya berharap kondisi yang sangat kondusif di Deli Serdang ini hendaknya tidak kembali ke titik nadir atau malah menurun. Setidaknya, karena adanya kegiatan-kegiatan besar itu, warga Deli Serdang adalah masyarakat yang berakhlakul karimah dan cerdas. Diharapkan tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya memecah belah yang dimaksudkan untuk pencapaian tujuan sesaat," tandas Bupati.
Bupati juga berharap hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat Indonesia, khususnya Deli Serdang, tidak terjadi. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan peran serta semua pihak, tidak hanya Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB, tapi juga masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
"Tujuannya, untuk memastikan potensi kesalahpahaman antar umat beragama bisa dicegah di awal dan selain mencegah potensi perpecahan antar umat beragama juga diharapkan agar ada upaya yang terus-menerus untuk memastikan tidak pernah akan ada potensi seperti itu," tutup Bupati.
Untuk susunan Dewan Penasihat FKUB Deli Serdang periode 2023-2028, antara lain Pembina, Bupati Deli Serdang, Ketua, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Ketua, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang.
Sekretaris, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deli Serdang, Anggota 1, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Anggota 2, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Anggota 3, Dandim 0204/DS, Anggota 4, Kapolresta Deli Serdang, Anggota 5, Kajari Deli Serdang.
Sedangkan susunan kepengurusan FKUB Deli Serdang periode 2023-2028, yakni Ketua, H Waluyo, Sekretaris, Drs Jaya Sijabat, MM dan Bendahara, Muhammad Soleh SAg MH. [rum]