Sumut.WahanaNews.co, Deliserdang - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menyerahkan 1.000 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 Oktober 2023 serta SK PNS, SK Pensiun sekaligus Penyerahan Tali Asih Korpri dan Taspen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (4/9/2023).
"Dalam Revolusi Society 5.0 ini, aparatur sipil negara (ASN) dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0 yang berpusat pada teknologi. ASN harus bisa bersikap dan berpikir maju serta mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan yang dilandasi dengan semangat kerja keras, disiplin, jujur dan loyal serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan sesuai dengan misi Deli Serdang meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, berwibawa dan bertanggung jawab," ungkap Bupati dalam pidatonya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Salah satu implementasi dari hal itu, sebut Bupati, adalah tepat waktu dan tempat gaji, SK PNS, SK Pensiun dan pemberian tali asih yang diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pemkab Deli Serdang terhadap peningkatan pelayanan kepegawaian.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Drs M Abduh Rizali Siregar dalam laporannya, menyebutkan pelaksanaan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 Oktober 2023 serta SK PNS, SK Pensiun dan Taspen kepada PNS tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun bagi PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No.539/203 Tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, dan Surat BKPSDM Kabupaten Deli Serdang kepada Bupati Deli Serdang No.823/1990 Tanggal 19 Juni 2023 Tentang Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Kami juga melaksanakan persiapan serta konsultasi dan koordinasi ke Kantor Regional 6 BKN Medan Provinsi Sumatera Utara mengenai strategi percepatan penyelesaian usul kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 melalui ASN. Penerimaan usul berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap dokumen usul kenaikan pangkat yang diajukan oleh pimpinan perangkat daerah kepada Bupati Deli Serdang melalui BKPSDM dalam tempo waktu yang telah ditetapkan tercatat sebanyak 1.112 usulan memenuhi syarat dan sudah kita proses melalui ASN dengan rincian Pembina Utama muda sebanyak 67 orang, 4A dan 4B Pembina dan Pembina Tingkat 1 sebanyak 273 orang, 3D Penata Tingkat 1 ke bawah sebanyak 772 orang, dan 112 orang seluruh unsur tersebut sudah mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKN Jakarta maupun Kepala Regional 6 BKN Medan tanpa ada unsur-unsur yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat," terang Kepala BKPSDM.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, lanjut Kepala BKPSDM, terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas layanan, terutama dalam bidang kepegawaian, salah satunya melaksanakan penataan sistem administrasi periode 1 Oktober 2023, pada tanggal 14 sampai 16 Agustus 2023 di Prime Plaza Hotel, berkolaborasi dengan Kantor Regional 6 BKN Medan dan BKD Provinsi Sumatera Utara.
"Kita juga menyerahkan SK PNS sebanyak 59 orang kepada calon PNS formasi tahun 2022 dan 100 SK pensiun beserta tali asih dari Korpri masing-masing sebesar Rp4 juta yang memasuki batas usia pensiun serta penayangan aplikasi Sistem Informasi Diklat (SINDI)," imbuh Kepala BKPSDM.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr Janry HUP Simanungkalit memberikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang yang telah memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kepegawaian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab.